Sabtu, 22 Januari 2011

MAKALAH MSI


ANEKA METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah METODOLOGI STUDI ISLAM
Dosen                       :
Asisten Dosen          :



Disusun Oleh :
1.         Abdul Abas                                                                         9.   Pian Sopian
2.         Abu Bakar Bin Ahmad Mansor                                   10. Arif Syafa’at Abdillah
3.         Ahmad Sayuti                                                                    11. Waskho K. Umam
4.         Dede Zenal Arifin                                                             12. Rahmat
5.         Dedi Abdul Karim                                                             13. Omik Miftahullah
6.         Fuzi Nur Fauzi                                                                    14. Anwar
7.         Jajang Saeful Zaman                                                       15. M.Fazrin
8.         Mudrick Minanurahman                                               16. Irmawati


INSTITUT AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH
PONDOK PESANTREN SURYALAYA - TASIKMALAYA
TAHUN AKADEMIK 2010/2011
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur senantiasa dipanjatkan kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya akhirnya makalah ini dapat penulis susun. Makalah ini diajukan untuk memnuhi salah satu tugas mata kuliah METODOLOGI STUDI ISLAM di Fakultas DAKWAH Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah.
Metodologi dapat didefinisikan sebagai pengetahuan mengenai cara-cara untuk menelaah lebih jauh dari kandungan al-Qur’an. Oleh karena itu, para mufasir akan menghasilkan kitab tafsir yang sesuai metodologi yang mereka gunakan. Metode adalah cara yang teratur yang sistimatis untuk pelaksanaan sesuatu; cara kerja.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, semua ini dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Walaupun demikian penulis berharap mudah-mudahan makalah ini ada manfaatnya, khususnya untuk keberhasilan dan kemajuan dalam bidang berdakwah.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu baik moril maupun materil sehingga makalah ini dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan. Mudah-mudahan amal kebaikan kita dapat digantikan dengan pahala yang berlipat ganda. Amin.



Suryalaya,   Januari  2011
                 Penulis





DAFTAR ISI

halaman
KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I          LATAR BELAKANG................................................................. 1
A. PENDAHULUAN ...................................................................  1
B. TUJUAN PENULISAN MAKALAH .....................................  1
BAB II         PEMBAHASAN........................................................................... 2
ANEKA METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM
                                 I.    Metodologi Ilmu Tafsir
                              II.    Metodologi Ilmu Hadits
                           III.    Metodologi Filsafat Islam
                           IV.    Metodologi Ilmu Kalam
                              V.    Metodologi Thasawuf
                           VI.    Metodologi  Fiqih ( Hukum)
BAB III       PENUTUP ……………................................................................
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................




BAB I
LATAR BELAKANG

A.    PENDAHULUAN
Metodologi dapat didefinisikan sebagai pengetahuan mengenai cara-cara untuk menelaah lebih jauh dari kandungan al-Qur’an. Oleh karena itu, para mufasir akan menghasilkan kitab tafsir yang sesuai metodologi yang mereka gunakan. Metode adalah cara yang teratur yang sistimatis untuk pelaksanaan sesuatu; cara kerja.
Metode dalam bahasa Arab biasanya disebut dengan “al-manhaj” atau “al-thariqat al-tanawih.” Menurut Dr. Ibrahim Syarif definisi metode adalah suatu cara atau alat untuk menganalisasikan tujuan aliran-aliran tafsir.
Metodologi adalah ilmu metode; ilmu cara-cara dan langkah-langkah yang tepat
(untuk menganalisa sesuatu); penjelasan serta menerapkan cara. Metode adalah cara
yang telah diatur dan terpikir baik-baik.
Metodologi berasal dari dua kata;method dan  logos. Dalam bahasa Indonesia method dikenal dengan metode yang artinya cara yang teratur dan terpikirkan baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanan sesuatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.


Metode tafsir secara klasik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
Bi al-Ma’tsur
Bi al-Ra’yi.8
Prof. Dr. Quraish Shihab memaparkan tentang cakupan metode-metode tafsir
yang dikemukakan oleh ulama’ mutaqaddim dengan ketiga coraknya:
al-Ra’yu
al-ma’tsur
al-Isyari
Ketiga corak tersebut disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran serta metode pengembangannya; dan mencakup juga metode-metode mutaakhir yang ada empat macam:
Tahliliy
Ijmaliy
Muqarin
Mawdlu’iy.9
Berbeda dengan Prof. Dr. H. Abd. Djalal, HA yang membagi metode tafsir menjadi
empat antara lain:
Tinjauan dari segi sumber penafsiran
Cara penjelasan
Keluasan penjelasan
Sasaran dan tertib ayat yang sitafsirkan.10
Sedangkan Abdurrahman membagi metode menjadi tiga:
Metode naqli (bi al ma’tsur)
Metode lughawi
Metode aqli (ijtihadi).11
Untuk lebih praktisnya mempelajari al-Qur’an dengan keanekaragaman penafsiran, maka berikut ini dipaparkan tentang pengelompokan macam-macam metode sesuai dengan titik tekan dan sisi sudut pandangnya masing-masing.
I Metode tafsir al Qur’an bila ditinjau dari segi sumber
penafsirannya, ada tiga macam:
1.Metode tafsir al Ma’tsur / bi al Riwayah / bi al Manqul
Yaitu tata cara menafsirkan ayat-ayat al Qur’an yang didasarkan atas sumber
penafsiran al Qur’an, al Hadits, Dari riwayat sahabat dan tabi’in.
Nama-nama kitab tafsir yang tergolong bi al Ma’tsur:
ΣJami’ Al Bayan Fi Tafsiri Al Qur’an: Ibnu Jarir Ath Thabari (W. 310 H).
Σ
Al Kasyfu Wa Al Bayan Fi Tafsiri Al Qur’an: Ahmad Ibnu Ibrahim (W. 427 H).
Σ
Ma’alimu Al Tanzil: Imam Al Husain Ibnu Mas’ud Al Baghawi (W. 516 H).
Σ
Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an: Al Qurthubi (W. 671 H).
Σ
Tafsir Al Qur’an Al Adhim: Imam Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir (W. 774 H).

B.     TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini diantaranya adalah untuk lebih mengetahui Aneka atau macam-macam Metodologi (cara-cara) memahami Islam, yang diantaranya : Metodologi Ilmu Tafsir, Metodologi Ilmu Hadits, Metodologi Filsafat Islam, Metodologi Ilmu Kalam, Metodologi Thasawuf, Metodologi  Fiqih ( Hukum) dan lain-lain.










BAB II
PEMBAHASAN
ANEKA METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM
I.     METODOLOGI ILMU TAFSIR
A.    PENGERTIAN TAFSIR DAN FUNGSINYA
Adapun Tafsir berasal dari B. Arab fassaro,yufasiru,tafsiran yang berarti penjelasan,,pemahaman,dan perincian. Selain itu,Tafsir dapat pula berarti Al-Idlah wa Al-Tabyin,yaitu Penjelasan dan keterangan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Tafsir sejajar dengan timbangan ( Wazan) kata tafsir,diambil dari kata Al-Fasr yang berarti Al-bayan ( penjelasan) dan Al-Kasyf yang berarti membuka atau menyingkap;dan dapat pula di ambil dari kata Al-Tafsarah, yaitu Istilah yang digunakan untuk suatu alat yang buasa di gunakan oleh Dokter untuk mengetahui penyakit.
Selanjutnya, pengertian Tafsir sebagimana di kemukakan pakar Al-Qur’an tampil dalam formulasi yang berbeda-beda, namun esensinya sama. Al-Jurnani, misalnya, mengatakan bahwa Tafsir ialah menjelaskan ma’na ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya,baik konteks historisnya maupun sebab Al-Nuzulnya,dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjukan kepada ma’na yang di kehendaki secara terang dan jelas. Sementara itu Imam Aljarkani mengatakan bahwa Tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al’qur’an baik dari segi pemahaman ma’na atau arti sesuai dikehendaki Allah , menurut kadar kesanggupan manusia. Selanjutnya Abu Hasan, sebagaimana di kutip Al-Suyuthi, mengatakan bahwa Tafsir adalah ilmu yang di dalamnya terdapat pmbahasan mengenai cara mengucapkan lafadz-lafadz Al-qur’an disertai ma’na serta hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Az-Zarkasy mengatakan bahwa Tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah ( Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Nabu Muhamad SAW dengan cara mengambil penjelasan ma’nanya, hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Dari beberapa definisi diatas kita menemukan tiga ciri utama Tafsir. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya adalah kitabillah ( Al-Qur’an) yang di dalamnya terkandung firman Allah SWT yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Kedua, dilihat dari segi tujuannya adalah untuk menjelaskan , menerangkan, menyingkap kandungan Al-qur’an sehingga dapat dijumpai hikmah,hukum,ketetapan,dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Ketiga, dilihat dari segi sifat dan kedudukannya adalah hasil penalaran , kajian,dan ijtihad para Mufassir yang di dasarkan pada kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya,sehingga,suatu sa’at dapat di tinjau kembali.

B.     LATAR BELAKANG PENELITIAN TAFSIR
Dilihat Dari Segi Usianya,penafsiran Al-qur’an termasuk yang paling tua di bandingkan dengan kegiatan ilmiyah lainnya dalam islam pada saat Al-quran diturunkan 15 abad yang lalu, rosulullah saw. Yang berfungsi segbagai mubayyin (pemberi penjelasan) telah menjelaskan arti dan kandungan Al-quran kepada sahabat-sahabatnya khususnya menyangkur ayat-ayat yang tidak di fahami atau sama artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rosulullah SAW, walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua diketahui,sebagai akibat dari tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rosulullah SAW, sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al-quran.
Kalau pada masa Rosul saw, para sahabatmenanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau,maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad,khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab dan Ibnu Mas’ud.
Disamping itu , para sahabat yang menanyakan beberapa masalah,khususnya sejarah nabi-nabi atau kisah –kisah yang tercantum dalam Al-quan kepada tokoh-tokoh Ahlul-Kitab( kaum yahudi dan nasrani) yang telah memeluk agama Islam,seperti Abdullah bin Salam,Ka’ab Al-Akbar. Inilah yang selanjutnya merupakan benih lahirnya israiliyat.

C.    MODEL-MODEL PENELITIAN TAFSIR
Ada beberapa ulama tafsir yang menafsirkan model-model penelitian tafsir diantaranya sebagaiberikut
1.    Model Quraish Shihab
Hasil penelitian H. M. quraish shihab terhadap tafsir al-manar Muhammad Abduh, misalnya menyatakan bahwa syaikh Muhammad Abduh,( 1849-1909) adalah salah seorang ahli tafsir yang banyak mengandalkan akal,menganut prinsif tidak menafsirkan ayat-ayat yang kandungannya tidak terjangkau oleh pemikiran manusia,tidak pula ayat-ayat yang samar atu tidak terperinci dalam Al-quran. Ketika menafsirkan firman Allah dalam Al-quran Surat 101 ayat 6-7 tentang ’ timbangan amal perbuatan di hari kemudian, ’Abduh menulis ’ cara Tuhan dalam menimbang amal perbuatan, dan apa yang wajar diterima sebagai balasan pada hari itu, tiada lain kecuali atas dasar apa yang diketahui olehnya,bukan atas dasar apa yang kita ketahui,maka hendaklah kita menyerahkan permasalahannya hanya kepada Allah swt. Atas dasar keimanan. Bahkan,’Abduh terkadang tidak menguraikan arti satu kosakata yang tidak jelas dan menganjurkan untuk tidak membahasnya, sebagaimana sikap yang ditempuh sahabat ’ Umar Bin Khatab ketika membaca Abba dalam surat Abbasa (Qs 80: 32) yang berbicara tentang aneka ragam nikmat Tuhan kepada makhlik-makhluk-Nya.
a.    Priodesasi Pertumbuhan Perkembangan dan Tafsir
Menurut hasil penelitian Quraish,jika Tafsir dilihat dari segi Penulisannya (kodifikasi), perkembangan tafsir dapat dibagi ke dalam tiga priode.
Priode I, yaitu masa Rasulullah,sahabat dan permulaan tabiin,dimana tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatanketika itu tersebar secara lisan.
Priode II,bermula dengan kodifikasi hadits secara resmi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (99-101) dimana tafsir di waktu itu di tulis bergabung dengan penulisan hadits, dan di himpun dalam satu bab seperti bab-bab hadits walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah tafsir bi al-Ma’tsur.
Priode III, dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, oleh sementara ahli menduga dimulai oleh Al-Farra (w,207H) dengan kitabnya berjudul Ma’ani Al-qur’an.
b.    Corak Penafsiran
Quraish Shihab mengatakan bahwa corak-corak penafsiran yang dikenal selama ini antara lain:
a.    Corak sastra bahasa
b.    Corak filsafat dan teologi
c.    Corak penafsiran ilmiah
d.   Corak fiqih atau hukum
e.    Corak tasawuf
f.Corak sastra budaya kemasyarakatan
c.    Macam-macam Metode Penafsiran Al-Qur’an
Menuru hasil penelitian Qurais Shihab, bermacam-macam metodologi tafsir dan coraknya telah diperkenalkan dan di terapkan oleh pakar-pakar Al-Qur’an. Metode penafsiran Al-Qur’an tersebut secara garis besar dapat dibagi dua bagian yaitu corak ma’tsur (riwaya) dan corak penalaran. Kedua macam metode ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
1). Corak ma’tsur (riwayat)
Metode ma’tsur (riwayat) memiliki keistimewaan antara lain:
a.    Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Qur’an
b.   Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya
c.     Mengikat mufassir dalam bingkai teks ayat-ayat sehingga membatasinya terjerumus dalam subyektivitas berlebihan.
Kelemahannya antara lain:
a.    Terjerumusnya sang mufassir kedalam uraian kebahasaan dan kesusastraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur dicelah uraian tersebut.
b.    Seringkali konteks turunnya ayat (uraian asbabul nuzul) atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasih mansukh hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.
2). Metode Penalaran: pendekatan dan corak-coraknya.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, bila bertitik tolak dari pandangan Al-farmawi yang membagi metode tafsir yang bercorak penalaran ini kepada empat macam metode, yaitu: Tahlily, Ijmaly, Muqarin, dan maudlu’y. Keempat macam metode penafsiran yang bertitik tolak pada penalaran ini dapat dikemukakan sebagai berikut.
a.      Metode tahlily
Metode tahlily atau tazi’iy adalah satu metode tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayta Al-Qur’an sebagai mana tercantum di dalam mushhaf.
Metode ini mempunyai kelabihan antara lain adanya potensi untuk memperkaya arti kata-kata melalui usaha penafsiran terhadap kosakata ayat, syair-syair kuno dan kaidah-kaidah ilmu nahwu.
b.      Metode ijmali
Metode ijmali atau disebut juga dengan metode gelobal adalah cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan menunjukan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara gelobal. Dalam peraktiknya metode ini sering terintegrasi dengan metode tahlily karena itu seringkali metode ini tidak dibahas secara tersendiri. Dengan metode ini seorang mufassir cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat tersebut secara garis besar saja.
c.         Metode muqarin
       Metode muqarin adalah metode tafsir Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara membandingkan yata Al-Qur’an yang satu dengan lainnya, yaitu ayat-ayta yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua atau lebih kasus yang berbeda, dan yang memiliki redaksi berbeda untuk masalah kasus yang sama atau diduga sama, dan membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW., yang tampak bertentangan, serta membandingkan pendapat-pendapat ulam tafsir menyangkut penafsiran Al-Qur’an.
Prosedur penafsiran muqarin dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.      Menginventarisasi ayat-ayat yang mempunyai kesamaan dan kemiripan redaksi
2.      Meneliti kasus yang berkaitan dengan ayat-ayat tersebut
3.      Mengadakan penafsiran.
d.        Metode maudlu’iy
       Metode maudlu’iy mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya.
       Menurut Quraish Sihab metode maudlu’iy mempunyai dua penelitian. Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Alquran dengan menjelaskan tujkuan-tujuannya secara umum yang merupakan tema centralnya, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Alquran yang membahas satu ayat tertentu dari berbagai ayat atau surat Alquran dan yang sedapat mungkin di urut sesuai dengan urutannya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Alquran secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.
2.    Model Ahmad Al-Syarbashi
Pada tahun 1985 Ahmad Al-Syarbashi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, exploratif, dan Analisis sebagaimana halnya yang di lakukan Quraish Shihab. Sedangkan sumber yang di gunakan adalah bahan bahan bacaan atau kepustakaan yang di tulis para ulama tafsir, seperti Ibn Jarir Al-Thabari, Al-Zamakhsyari, Jalaluddin Al-Suyuthi, Al-Raghib Al-Ashfahani, Al-Syatibi, Haji Khalifah. Hasil penelitianya itu mencakup tiga bagian. Pertama, Mengenai sejarah penafsiran Alquran yang di bagi kedalam tafsir sahabat Nabi. Kedua, Mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi, dan tafsir politik. Ketiga, Mengenai gerakan pembaruan di bidang tafsir.

3.    Model Penelitian Syaikh Muhammad Al-Ghozali
Salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Al-Ghozali  adalah berjudul Berdialog dengan Al-quran.Dalam buku tersebut dilaporkan macam-macam metode memehami
Al-quran,ayat-ayat kauniyah dalam Al-quran, Bagaimana memahami Al-quran,peran ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan dalam memahami Al-quran.
Tentang macam-macam metode memahami Al-Quran,Al-Ghozali membaginya kedalam metode klasik dan metode modern dalam memahami Al-quran. Menurutnya dalam berbagai kajian tafsir,kita banyak menemukan metode memahami Al-quran yang berawal dari ulama generasi terdahulu,merka telah berusaha memahami kandungan Al-quran,sehingga lahirlah apa yang kita kenal dengan metode memahami al-quran. Kajian-kajian ini berkisar pada usaha-usaha menemukan nilai-nilai sastra,fiqih,kalam,aspek sufistik filosofisnya,pendidikan,dan sebagainya. Dengan menggunakan metode yang telah ada,dapatkah kita menggunakan pada zaman sekarang ?
Demikian pertanyaan yang diajukan oleh Al-Gijali setelah ia menemukan berbagai metode yang digunakan para ulama terdahulu dalam memahami Al-Quran. Muhammad Al-Gojali,misalnya menyebutkan metode kajian teologis, sufistik,dan filosofis yang dianggap cukup radikal dan menyentuh masalah-masalah hukum.
4.    Model Penelitian Lainnya
Selanjutnya,dijumpai pula penelitian yang dilakukan para ulama terhadap aspek-aspek tertentu dari Al-quran. Diantaranya ada yang memfokuskan penelitiannya terhadap kemu’jizatan al-qur’an,metode-metode,kaidah –kaidah dalam penafsiran Al-quran,kunci-kunci untuk Al-quran,serta ada pula yang khusus meneliti mengenai corak dan arah penafsiran Al-quran yang khusus terjadi pada abad ke 4.
Selanjutnya Amin Abdullah dalam bukunya berjudul Studi Agama juga telah melakukan penelitian deskripsi secara sederhana terhadap perkembangan Tafsir. Amir Abdullah mengatakan,jika dilihat secara garis besar perjalanan sejarah penulisan tafsir pada abad pertengahan, agaknya tidak terlalu melesat jika dikatakan bahwa dominasi penulisan tafsir Al-Quran secara leksiografis ( lughowi ) tampak lebih menonjol.

II.  METODOLOGI ILMU HADITS ( Model Penelitian Hadits )
A.  PENGERTIAN HADITS
Dilihat dari pendekatan kebahasaan, hadits berasal dari bahasa Arab,yaitu dari kata hadatsa, yuhdutsu, hadtsan,haditsan  dengan pengertian yang bermacam-macam. Kata tersebut misalnya dapat berarti Aljadid min al-Asy ya’sesuatu yang baru,sebagai lawankata dari al-qodim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik. Pengguna’an kata al-hadits dalam arti demikian dapat kita jumpai pada ungkapan hadits al-bina dengan arti demikian jadid al-bina artinya bangunan baru.
Selanjutnya, kata al-hadts dapat pula berarti al-qarib yang berarti menunjukan pada waktu yang singkat.
Kata al-hadts kemudian dapat berarti al-khabar yang berarti ma yutahadats bih wa yunaqal,yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan, dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.
Dari ketiga arti kata al-hadts tersebut, nampaknya yang banyak digunakan adalah pengertian ketiga,yaitu sesuatu yang diperbincangkan,atau  al-hadits dalam arti al-akbar. Lihat QS At-tur:34,
فََلْيَأْتُوْ ا بِحَدِيْثٍ مِثْلِهِ إِنْ كَانُوْا صَدِقِيْنَ ( الطور : 34)
Maka hendaklah mereka mendatangkan khabar (berita) yang serupa dengan Al-Qur’an itu jika mengaku orang-orang yang benar. ( At-Thur,53:34).
QS Al-Dluha : 11,
وَأَمَّا بِنِغْمَةِ رَبِكَ فَحَدِّ ثْ ( الضحى : 11 )
Dan terhadap nikmat Tuhanmu,maka hendaklah kamu mengatakannya (sebagai rasa syukur). (QS Al-Dluha : 11).
Selanjutnya hadits dilihat dari segi pengertian istilah dijumpai pendapat yang berbeda-beda. Hal ini antara lain disebabkan karena cara pandang yang digunakan oleh masing-masing dalam melihat suatu masalah. Para ulama ahli hadits misalnya berpendapat bahwa hadits adalah ucapan,perbuatan ,dan keadaan Nabi Muhammad SAW. Sementara ulama ahli hadits lainnya seperti Al-Thiby berpendapat bahwa hadits bukan hanya perkataan,perbuatan dan ketetapan Rasulullah Saw,akan tetapi termasuk perkataan ,perbuatan,dan ketetapan para sahabat dan tabi’in. dalam pada itu ulama ahli ushul fiqih berpendapat bahwa hadits adalah perkataan,perbuatan dan ketetapan Rasulullah Saw. Yang berkaitan dengan hokum. Sementara itu,ulama ahli fiqih mengidentikkan hadits dengan sunnah, yaitu sebagai salah satu dari hokum taklifi, suatu perbuatan apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak akan disiksa.

B.  MODEL-MODEL PENELITIAN HADITS
1.        Model H.M. Quraish Shihab
Penelitian  yang dilakukan Quraish Shihab terhadap hadits menunjukan jumlahnya tidak lebih banyak jika dibandingkan dengan penelitian terhadap Al-quran. Dalam bukunya yang berjudul  Membumikan Al-quran, Quraish Shihab hanya meneliti dua sisi dari keberadaan hadits, yaitu mengenai hubungan hadits dan Al-quran serta fungsi dan posisi sunnah dalam tafsir. Bahan- bahan penelitian yang beliau adalah bahan kepustakaan atau bahan bacaan,yaitu sejumlah buku yang ditulis para pakar di bidang hadits termasuk pula Al-quran.
Hasil penelitian Quraish Shihab tentang fungsi hadits terhadap Al-quran menyatakan bahwa Al-quran menekankan bahwa Rasulullah Saw,berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah ( QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat secara fungsinya.
2.        Model Muhammad Al-Ghojali
Dilihat dari segi kandungan yang tedapat dalam bukunya yang berjudul al-Sunnah al-Nabawiyyah baina Ahlal-Fiqh waAhl al-Hadits,Nampak bahwa penelitian yang dilakukan Muhammad Al-Ghojali termasuk penelitian eksploratif,yaitu membahas,dan menyelami sedalam-dalamnya berbagai persoalan actual yang muncul di masyarakat untuk kemudian diberikan status hokumnya dengan berpijak pada konteks hadits tersebut. Dengan kata lain, Muhammad Al-Gojali terlebih dahulu memahami hadits yang ditelitainya itu dengan melihat konteksnya kemudian baru dihubungkan dengan berbagai masalah actual yang muncul di masyarakat. Corak penyajiannya masih bersifat deskriptif analisis. Yakni medeskripsikan hasil penelitian sedemikian rupa,dilanjutkan menganalisisnya dengan menggunakan pendekatan fikih,sehingga terkesan ada misi pembelaan dan pemurnian ajaran Islam dari berbagai faham yang dianggapnya tidak dejalan dengan Al-quran dan Al-Sunnah yang mutawatir.
3.        Model Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
Dalam bukunya yang berjudul al-Taqyid wa al –Idlal syarh Muqaddiman Ibn al-Shalah adalh kitab yang tertua yang banyak mengemukakan hasil penelitian dan banyak dijadikan rujukan oleh para peneliti dan penulis hadis generasi berikutnya. Mengingat sebelum zaman Al-Iraqi belum ada hasil penelitian hadits,maka nampak ia berusaha membangun ilmu hadits dengan menggunakan bahan-bahan hadits Nabi serta berbagai pendapat para ulama. Dengan demikian,penelitiannya bersifat penelitian awal,yaitu penelitian yang di tujukan untuk menemukan bahan-bahan untuk digunakan membangun suatu ilmu.buku inilah buat pertama kali mengemukakan macam-macam hadits yang didasarkan pada kualitas sanad dan matannya, yaitu ada hadits yang tergolong shahih,hasan,dan dhaif.kemudian dilihat pula dari keadaan bersambung atau terputusnya sanad yang dibaginya menjadi hadits musnad,muttasil ,marfu,mauquf,mursal,al-munqatil.Selanjutnya dilihat dari keadaan kualitas matannya yang dibagi menjadi hadis syadz dan munkar.
4.        Model Penelitian Lainnya
Selanjutnya,terdapat pula model penelitian hadis yang diarahkan pada focus kajian aspek tertentu saja. Misalnya, Rif’at Fauzi Abd Al-Muthalib pada tahun 1981,meneliti tentang perkembangan Al-Sunnah pada abad ke-2 Hijriyah. Hasil penelitiannya itu dilaporkan dalam bukunya yang berjudul  Tautsiq Al-Sunnah fi al-Qurn al-Tsaniy al-Hijri Ususuhu wa ijtihad. Selanjutnya Mahmud Abu Rayyah melalui telaah kritis atas sejumlah hadis Nabi Muhammad saw. Dalam bukunya yang berjudul Adl’wa ‘Ala Al-Sunnah al-Muhammadiyah. Sementara itu,Mahmud Al Thahankhusus meneliti cara menyeleksi hadis serta penentuan sanad yang disampaikan dalam bukunya berjudul Ushul al-Takhrij wa Dirasat al Asanid.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian tersebut,maka kini ilmu hadis tumbuh menjadi salah satu disiplin ilmu keislaman. Penelitian hadis tampak  masih terbuka luas terutama jika dikaitkandengan permasalahan actual dewasa ini. Penelitian terhadap kualitas hadis yang dipakai dalam berbagai kitab misalnya belum banyak di lakukan.Demikian pula penelitian hadis-hadis yang ada hubungannya dengan berbagai masalah actual tampak masih terbuka luas.

III.   METODOLOGI FILSAFAT ISLAM ( Model Penelitian Filsafat Islam )
A.            PENGERTIAN FILSAFAT ISLAM
Dari segi bahasa,filsafat islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta,dan kata sofhos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini,Al –Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya,memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu,berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan penglaman-penglaman manusia.
Selanjutnya kata Islam berasal dari B.Arab Aslama,yuslimu,islaman yang berarti patuh, tunduk,berserah diri,serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari Salima yang berarti selamat,sentosa,aman dan damai.
Selanjutnya apakah yang disebut dengan filsafat islam itu ? Untuk ini terdapat sejumlah pakar yang mengemukakan pendapatnya Musa Asy’ary , misalnya mengatakan bahwa filsafat islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah.

B.     MODEL-MODEL PENELITIAN FILSAFAT ISLAM
1.    Model Muhammad Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertasinya,Muhammad Amin Abdillah mengambil bidang penelitiannya pada masalah filsafat islam.Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul The Idea of universiality ethical norm in ghozali and kant dilihat dari segi judulnya,yaitu penelitian yang mengambil bahan-bahan kajiannya pada berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti itu sendiri (sumber sekunder). Bahan –bahan tersebut selanjutnya diteliti keotentikannya secara seksama; di klasidijkasikannya menurut variabel yang ingin ditelitinya dalam hal ini masalah etik; dibandingkan antara sumber dengan sumber lainnya ;dideskripsikan ( diuraikan menurut logika pemikiran tertentu ),dianalisis dan di simpulkan.
Selanjutnya dilihat dari segi pendekatan yang digunakan,Mohammad Amin Abdullah mengambil pendekatan study tokoh dengan cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut ( Al-Ghozali dan Imanuel kant),khususnya dalam bidang etika.
2.    Model Otto Harrossowitz,Majid fakhy dan Harun Nasution
Dalam bukunya Histori of muslim fhilosofhy,yang diterjemahkan dan di sunting oleh M.M Syarif kedalam B.Indonesia menjadi para filosof muslim, Otto Harrossowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pilsafat islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosof abad kelasik, yaitu Al-Kindi, Al-Razi, Al-Farabi, Ibn Miskawaih, Ibn Sina, Ibn Bajjah, Ibn Tufail, ibn Rusyd dan Nasir Al-Din Al-Tusi. Dari Al-kindi dijumpai pemikirsn filsafat tentang Tuhan, keterhinggaan, ruh dan akal. Dari Al-Razi dijumpai pemikiran filsafat tentang teologi, moral, metode, metafisika, Tuhan, ruh, materi, ruang dan waktu. Selanjutnya, dari Al-Farabi dijimpai pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan filsafat, teori sepuluh kecerdasan, teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta fenafsiran tentang Alquran. Selanjutnya dari Ibn Maskawaih dijumpai pemikiran filsafat tentang moral, pengobatan rohani, dan filsafat sejarah. Dalam pada itu dari Ibn Sina dikemukakan pemikiran filsafat tentang wujud, hubungan jiwa dan raga, ajaran kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibnu bajjah dijumpai pemikiran filsafat tentang materi dan bentuk, psikologi, akal dan pengtahuan, Tuhan, sumber pengetahuan, politik, etika, dan Tasawuf. Dari Ibn Tufai dikemukakan pemikiran filsafat tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi yang dikemas dalam novel fiktifnya berjudul Hay Ibn Yaqzan yang telah diterjemahkan kedalam bahsa indonesia; tujuan risalah, doktrin tentang dunia, Tuhan, kosmologi cahaya, epistemologi, etika, filsafat, dan agama. Selanjutnya dari Ibn Rusyd, dikemukakan filsafat tentang hubungan filsafat dan agama, jalan menuju Tuhan, jan menuju pengetahuan, jalan menuju ilmu,dan jalan menuju wujud. Dalam pada itu dari Ibn Nasir Al-Din Tusi dikemukakan pemikiran filsafat tentang akhlak nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat peraktis, psikologi, metafisika, Tuhan, creatio ex nihilo, kenabian, baik dan buruk serta logika.
Dalam demikian jelas terlihat bahwa penelitian termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Metodenya diskriftis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajiannya adalah tokoh.
Dalam pada itu Harun Nasution, juga melakukan penelitian filsafat dengan menggunakan pendekatan tokoh dan pendekatan historis. Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan-bahan bacaan baik yang ditulis oleh tokoh yang bersangkutan maupun penulis lain yang berbicara mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian, penelitiannya bersifat kualitif.
3. Model Ahmad Fuad Al-Ahwani
Ahmad fuad Al-Ahwani termasuk pemikir modern dari mesir yang banyak mengkaji dan meneliti filsafat islam. Dalam bukunya ini ia selain menyajikan sekitar problem filsafat islam juga menyajikan tentang zaman penerjemahan, dan filsafat yang berkembang di kawasan masyriqi dan magribi. Di kawasan magribi ia di kemukakan nama Al-Kindi, Al-Farabi dan Ibn Sina. Sedangkan dikawasan magribi ia kemukakan nama Ibnu Bajjah, Ibn Tufai dan Ibn Rusyd. Selain mengemukakan riwayat hidup serta karya masing-masing tokoh filosof tersebut, dikemukakan tentang jasa dari masing-masing filosof tersebut serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Dengan demikian, metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah peneitian deskriptif kualitif, sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan,dan tokoh. Melalui pendekatan historis,ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.

IV.   METODOLOGI ILMU KALAM ( Model Penelitian Ilmu Kalam )
A.    PENGERTIAN ILMU KALAM
Menurut Ibnu Khaldun,sebagimana dikutif A.Hanafi, Ilmu Kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunnah.
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti –bukti yang meyakinkan. Didalamnya ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat ( mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasuln-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagiaan hidup abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu Agama dan paling utama bahkanpaling mulia,karena berkaitan dengan dzat Allah,dzat para Rasul-Nya.
Namun dalam perkembangan selanjutnya ilmu teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, sepeti masalah iman,kufur,musyrik,murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagi kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman ;hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah ya’ni Al-Quran,setatus orang-orang yang tidak beriman dan sebaginya. Selanjutnya dinamai Ilmu Ushuludin, karena ilmu ini membahas poko-poko keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan, dinamai pula Ilmu Aqaid,karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya kepada Allah sebagai Tuhannya.
B.  MODEL-MODEL PENELITIAN ILMU KALAM
Secara garis besar penelitian ilmu kalamdapat dibagi kedalam dua bagian. Pertama, penelitian yagng bersifat dasar dan pemula; dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya yang baru pada tahap membangun Ilmu Kalam menjadi suatu disiplin Ilmu dengan merujuk kepada Al-quran dan Hadits serta berbagai pendapat tentang Kalam yang dikemukakan oleh berbagi aliran teologi.
1.    Penelitian Pemula
Melalui penelitian model pertama dapat kita jumpai sejumlah referensi yang telah disusun oleh para ulama selaku peneliti pertama yang sifat dan keadaannya telah disebutkan diatas. Dalam kaitan ini kita jumpai beberapa karya hasil penelitian pemula sebagai berikut.
a.    Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy
     Al-  Samarkandy
Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy Al-Samarkandy telah menulis buku teologi berjudul kitab At-Tauhid. Buku ini telah ditahqiq oleh Fathullah Khalif, magister dalam bidang sastra pada universitas Iskandaria dan dokter filsafat pada Universitas Cambrige. Dalam buku tersebutselain ditemukan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy,juga telah dikaemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di bidang ilmu Kalam. Diantaranya dibahas tentang cacatnya tklid dalam hal beriman,serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil Al-Asma ( dalil Naqli) dan dalil Aqli; pembahasan tentang alam,antrophormisme atau paham jisim  pada Tuhan,sifat-sifat Allah,perbedaan faham diantara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk,perbuatan makhluq,paham kodariyyah; kodo dan kodar;  masalah keimanan,serta tidak adanya dispensasi dalam hal Islam dan Iman.

b.    Model Al-Imam Abi Al-Hasan bin Isma’il Asy’ari
Sebagiman halnya Al-Maturidy,Al-Asy’ari juga dalam bukunya tersebut membahas masalah-masalah yang rumit dan mendetail tentang teologi. Pada juz pertama buku tersebut antara lain dibahas mengenai permulaan timbulnya masalah perbedaan pendapat dikalangan umat Islam yang disebabkan karena perbedaan dalam bidang kepemimpinan ( Imamah dan politik ) yang dimulai zaman Utsman Ibn Affan;pembahasan tentang aliran-aliran induk ( Ummahat Al-Firq ) yang jumlahnya mencapai sepuluh yang pertama adalah aliran syi’ah yang jumlahnya mencapai 15 aliran yaitu:Al-Bayaniyyah,Al-Jinahiyah,Al-Mughoyyirah,Al-Manshuriyyah,Al-Khibaniyyah, AlMa’mariyyah,Al-Baghiyyah,Al-Amiriyyah,Al-Mufdhilah,Al-Hululiyyah,Al-Qailunan ilahiyatu ’Ali, Al-Rafidlah,Al-Sabi’iyyah,Al-Mufawwidah dan Al-Imamiyyah; ini dibagi menjadi 24 golongan.
c.  Model Abd Al-Jabbar bin Ahmad
Abd Al-Jabbar bin Ahmad menulis buku berjudul Syarh Al-Usul dan khomsah yang tebalnya mencapai 805 halaman. Buku ini telah di tahqiq oleh Doktor Abdul Al karim Usman. Hal ini penting dilakukan karena hingga saat ini mayoritas umat islam memandang mu’tazilah agak kurang propesional bahkan cenderung menghakimi secara sepihak,tanpa memberi kesempatan kepada mu’tazilah untuk melakukan pembelaan diri.
Diketahui ajaran poko mu;tazilah ada 5 yaitu: At-Tauhid,yaitu mengesakan Allah , Al-Adl yaitu faham keadilan Tuhan,Al-Wa’ad Al-Wa’id yakni faham janji baik dan buruk di akhirat, Al-Manzilah bai Al-Manzilatain serta Amar ma’ruf nahi munkar  . Kelima ajaran dasar Mu’tazilah tersebut dibahas secara mendetail dalam buku ini. Diantaranya kewajiban yang utama dalam mengetahui Allah,makna wajib,makna keburukan,hakikat pemikiran dan macam-macamnya,pembagian manusia,urusan dunia dan akhirat,makna berfikir,dsb.
d.      Model Thohawiyah
Imam Al-Thahawiyah telah menulis bukunya yang berjudul Syarh Al-Aqidah Al-Thahawiyah yang telah ditahqiq oleh sekelompok para ulama dan di periksa ( edit) oleh Muhammad Nashir Al-Din Al-Baya’i dan diterbitkan oleh Al-Maktab Al-Islamy pada tahun 1948. Buku yang terbanyak 536 halaman ini secara keseluruhan membahas tentang teologi di kalangan ulama salaf yaitu ulama yang belum di pengaruhi pemikiran yunani dan pemikiran lainnya yang berasal dari luar Islam,atau bukan dari Al-quran dan Assunnah. Dalam buku ini  diantaranya dibahas tentang kewajiban mengikuti apa yang di bawa oleh para rosul-Nya, kewajiban mengikutai ajaran para rasul,me’na tauhid, tuhid uluhiyah dan rububiyyah,tafsir potongan ayat Maitakozah Allah min walad (  Allah tidak mengambil anak) macam-macam tauhid yang dibawa oleh rasul,tafsir potongan ayat Laitsa ka mitslihi syaiunv  tiada sesuatu yang serupa dengan allah,mengenai wujud yang berada di luar zat, tafsir tentang kudrot dan penjelasan bahwa Allah tidak dapat dilemahkan oleh segala sesuatu,tafsir kalimat Laa ilaaha ilallah,pembahasan mengenai sifat Alhayat, kelangsungan sifat yang utama,sifat zat dan sifat perbuatan bagi Allah ,apakah sifat merupakan tambahan atas zat atau bukan dan masalah lainnya yang jumlahnya lebih dari 200 pokok masalah.



e.       Model Al-Imam Al-Haramain Al-Juwainy (478 H.)
Ia dikenal sebagai  Guru dari imam Al-Ghazali Menulis buku berjudul Al-Syamil Fi Ushul Al-Din yang tebalnya 729 halaman. Buku ini telah ditahkik oleh Sami  Al-Nasyr, Fashil Badir Uwan dan suhair muhammad muchtar, dan diterbitkan oleh penerbit Al- Ma’arif Iskandariyah tahun 1969.
Selain itu imam Al-Haramain juga telah menulis buku berjudul kitab Al-Irsyad Ila Qawathi Al-Adillah Fi Ushul Al-Itiqad Li Imam Al- Haramain Al- Juwainy.  Buku ini telah di tahkik oleh doktor yusuf musa, Dosen pada Fakultas Ushul Al-Din Mesir, Dan Ali Babd Al-Mun’im Abd Alhamid, Diterbitkan Oleh maktabah Al-Halabi Mesir, Tanpa menyebutkan tahunya .
f.        Model Al-Ghazali (w.1111 M.)
Imam Al-Ghazali Yang pernah belajar pada imam Al-Haramain sebagaimana disebutkan di atas, dan dikenal sebagai Hujjatul Islam telah pula menulis buku berjudul Al-Iqtishad fi al-I’tiqad, dan diterbitkan pada tahun 1962 di Mesir. Dalam buku ini di bahas tentang pembahasan bahwa ilmu sangat di perlukan dalam memahami agama, tentang perlunya dalam memahami agama, tentang perlunya ilmu sebagai fardlu kifayah, pembahasan tentang zat Allah, tentang qadimnya alam, tentang bahwa pencipta alam tidak memiliki jisim, karena jisim memerlukan pada materi dan bentuk, dan penetapan tentang kenabian Muhammad SAW.
g.      Model Al-Amidy (551-631 H.)
Saif Al-Din Al-Amidy menulis buku berjudul Ghayah al-maram fi ilmu kalam. Buku yang tebalnya 458 halaman ini telah di tahkik oleh hasan Mahmud Abd Al-Lathif dan diterbitkan pada tahun 1971.
Dalam buku ini  telah di bahas tentang sifat-sifat yang wajib  bagi Allah, Sifat-sifat nafsiyah yaitu sifat iradah, sifat ilmu, sifat qudrat, sifat kalam dan sifat idrakat;pembahasan tentang sifat yang jaiz bagi Allah, pembahasan tentang keesaan Allah Ta’ala, perbuatan yang bersifat wajib al-wujud, tentang tidak ada pencipta selain Allah, tentang barunya alam semesta tidak adanya sifat tasalsul dan tentang imamah.
h.      Model Al-Syahrastani
Syaikh Al-Imam Al-Alim Abd Al-Karim Alsyahrastani menulis buku berjudul kitab Nihayah al-iqdam fi ilmi al-kalam sebanyak dua jilid. Jilid pertama berjumlah 511 halaman, sedangkan jilid ke dua berjumlah 237 halaman.dalam buku ini dibahas tentang dua puluh masalah yang berkaitan dengan teologi. Di antaranya tentang baharunya alam, tauhid, tentang sifat-sifatazali, hakikat ucapan manusia, tentang Allah sebagai yang maha mendengar dan perbuatan yang di lakukan seorang hamba sebelum datangnya syri’at.
i.        Model Al-Bazdawi
Ia menulis buku berjudul kitab Ushul Al-Din yang tebalnya mencapai 260 halaman. Buku ini di tahkik oleh doktor hanaz birlis dan diterbitkan oleh penerbit Isa Al-Baby Al-Halaby pada tahun 1963 di mesir. Dalam buku ini dibahas tentang perbedaan pendapat para ulama mengenai mempelajari ilmu kalam, mengajarkan dan menyusunnya, perbedaan pendapat para ulama mengenai sebab-sebab seorang hamba mengetahui sesuatu, panc indra yang lima, definisi mengenai ilmu pengetahuan, macam-macam ilmu pengetahuan, pendapat ahli al-sunnah mengenai alam sebagai sesuatu yang mencakup segala maujud.
2.                            Penelitian lanjutan
Selain penelitian yang bersifat pemula sebagaimana tersebut di atas, dalam bidang ilmu kalam ini juga dijumpai penelitian yang bersifat lanjutan. Yaitu penelitian atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para peneliti pemula. Pada penelitian lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan deskripsi, Analisis, klasifikasi, dan generalisasi. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat di kemukakan sebagai berikut.
a.      Model Abu Zahrah
Abu Zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang di tuangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-Mazahib al-Islamiyah fi al-siyasah wa al-aqa’id.permasalahan teologi yang diangkat dalam penelitiannya ini di sekitar masalah objek-objek yang di jadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada masalah teologi.
b.      Model Ali Musthafa Al-Ghurabi
            Ali Musthafa Al-Ghurabi, Sebagaimana Abu Zahrah Tersebut, memusatkan penelitiannya pada masalahnya berbagai aliran yang terdapat dalam islam serta pertumbuhan ilmu kalam di kalangan masyarakat islam. Hasil penelitiannya itu, ia tuangkan dalam karyanya berjudul Thariqh Al-Firaq Al-Islamiyah Wa Asy’atu ilmu Al-kalam ind Al-Muslimin. Dalam hasil penelitiannya itu ia mengungkapkan antara lain sejarah pertumbuhan ilmu kalam, keadaan aqidah pada zaman nabi Muhammad, Zaman khulafaurasyidin, Zaman Bani Umayyah dengan berbagai permasalahan teologi yang muncul pada setiap zaman tersebut. Setelah itu di lanjutkan dengan pembahasan mengenai aliran mu’tazilah lengkap tokoh-tokoh dan pemikiran teologinya; pembahasan tentang aliran khawaris lengkap dengan tokoh dan pemikirannya.

c.       Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-Asyr
Ia secara khusus telah melakukan penelitian terhadap pokok-pokok pemikiran yang di anut aliran ahli sunah. Hasil penelitiannya ini telah di tuangkan dalam karyanya yang berjudul Al-Ushul Al-Fiqriyyah Limazhab Ahli Al-Sunnah. Dalam buku ini membahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya perbedaan pendapat di kalangan umat islam; Masalah Mantiq Falsafah, hubungan Mantiq dengan ilmu-ilmu kemanusiaan, Bentuk dan pemikiran, pembentukan konsep, Barunya Alam, Sifat yang melekat pada Allah Azza Wajalla, Nama-nama Tuhan, Keadilan Tuhan, Penetapan Kenabian, Mukzijat Dan karomah, Rukun Islam, Iman dan Islam, Taqlif (Beban), Al-Sam’Iyat (Wahyu atau Dalil Naqli), Al-Imamah, Seryta Ijtihad Dalam Hukum Agama.
d.      Model Ahmad Mahmud Shubhi
Ia adalah seorang dosenfilsafat islam fakultas Adab Universitas iskandariyah. Ia telah melakukan penelitian dalam bidang teologi islam, dan telah di publikasikan dengan judul fi ilmi kalamdalam dua buku. Buku pertama khusus membahas mengenai aliran mu’tazilah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya sedangkan buku ke dua khusus membahas tentang aliran asy’ariyah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya.
e.       Model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar jam’iy Al-Thaliby
Dari kalangan ulama indonesia yang melakukan penelitian terhadap pemikiran teologi salafiyah di lakukan oleh abu bakar atjeh. Hasil penelitianya, ini telah ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul salaf (Salaf As-Shalih islam dalam masa murni) sebanyak dua jilid, dalam buku tersebut selain di kemukakan tentang kelebihan salaf, pandangan salaf terhadap Al-Quran Dan As-Sunah Salaf Dan Keyakinan dan hukum, juga di bahas tentang pertumbuhan aliran yang terdiri dari sebab-sebab pertumbuhan aliran ahmad bin hambal, bantuan Asy’Ary Bantuan Ma’turidy dan salaf At-tabiin.
f.        Model Harun Nasution
Hrun Nasution Dikenal sebagai Guru Besar Filsafat dan Teologi yang mencurahkan perhatianya pada penelitian di bidang teologi islam (Ilmu Kalam). Salah satu hasil penelitiannya yang selanjutnya di tuangkan dalam buku adalah buku fiilmi Al-Kalam(Teologi islam).
Di berbagai penelitian yang bersifatnya lanjutan tersebut dapat di ketahui model dan pendekatan penelitian yang di lakukan dngan mengemukakan ciri-cirinya sbb:
Pertama, penelitian yang di lakukan para peneliti tersebut secara keseluruhan termasuk penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang berdasarkan pada data yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang teologi islam.
Kedua, Secara keseluruhan penelitiannya bercorak deskriptif yaitu,penelitian yang tekanannya pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin.
Ketiga, Dari segi pendekatan yang di gunakan secara keseluruhan menggunakan pendekatan historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan data sejarah yang ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks yang bersangkutan.
Keempat, dalam analisisnya selain menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan, yaitu mengemukakan isi doktrin ajaran datri masing-masing aliran sedemikian rupa, dan setelah itu barulah dilakukan perbandingan.

V.                MODEL PENELITIAN TASHAWUF
A.    Pengertian Tashawuf
Dari segi bahasa (linguistik) terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubungkan orang dengan tashawuf. Misalnya, Menurut Harun Nasution Menyebutkan lima istilah yang berhungan dengan tashawuf, yaitu Al-Suffah (Ahl Al-Suffah) yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari mekah ke madinah, Saf, yaitu barusan yang di jumpai dalam melaksanakan shalat berjamaah, sufi yaitu bersih dan suci, Sophos (bahasa yunani : Hikmah), Suf (Kain wol kasar).
Dengan demikian dari segi bahasa tashawuf mnggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah berpola hdup sederhana, mengutamakan kebenaran, dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Sikap demikian pada akhirnya membawa seseorang berjiwa tangguh, memiliki daya tangkap yang kuat dan efektif terhadap berbagai godaan hidup yang menyesatkan.
B.     Model-model Penelitian Tashawuf
Sejalan dengan fungsi dan peran tashawuf yang demikian itu, di kalangan para ahli telah timbul upaya untuk melakukan penelitian tashawuf. Berbagai bentuk dan model penelitian tashawuf secara ringkas dapat di kemukakan sbb:
1.      Model Sayyed Husein Nasr
Hasil penelitiannya dalam bidang tashawuf ia sajikan dalam bukunya berjudul tashawuf dulu dan sekarang. Di dalam buku tersebut di sajikan hasil penelitiannya di bidang tashawuf dengan menggunakan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang mencoba menyajikan ajaran tashawuf sesuai dengan tema-tema tertentu. Di antaranya uraian tentang fungsi tashawuf, yaitu tashawuf dan pengutuhan manusia.
Dari uraian singkat di atas terlihat bahwa model penelitian tashawuf yang di anjurkan husein nasr adalah penelitian walitatif dengan pendekatan tematik yang berdasarkan pada studi kritis terhadap ajaran tashawuf yang pernah berkembang dalam sejarah.
2.      Model Mustafa Zahari
Mustafa zahri memutuskan perhatianya terhadap tashawuf dengan menulis buku berjudul kunci memahami ilmu tashawuf. Penelitian yang di lakukannya bersifat eksploratif, yakni menggali ajaran tashawuf dari berbagai literatur ilmu tashawuf. Di sajikan tentang kerohanian di dalamnya di muat tentang contoh kehidupan nabi muhammad SAW., kunci mengenaltuhan , sendi kekuatan batin, fungsi kerohanian dalam menentramkan batin, Tarekat dari segi arti dan tujuannya. Selanjutnya di kemukakan tentang membuka tabir (hijab) yang membatasi diri dengan Tuhan, Dzikrullah, istighfar, dan bertaubat do’a, waliyullah, keramat mengenal diri sebagai cara untuk mengenal tuhan, Makna Laa Ilaaha Illallah, hakekat pengertian tashawuf, catatan sejarah perkembangan tashawuf dan ajaran tentang ma’rifat.
3.      Model Kutsar Azhari Noor
Dalam penelitaiannya Kutsar Azhari Noor, Ibnu Arabi : wahdat al-wujud dalam perdebatan, jakarta 1995.denganjudul tersebut,terlihat bahwa penelitian yang ditempuh Kautsar adalah studi tentang tokoh dengan fahamnya yang khas, Ibnu Arabi dengan fahamnya wahdat al-wujud. Penelitian ini cukup menarik,karena dilihat dari segi faham yang dibawakannya,yaitu wahdat al-wujud telah menimbulkan kontroversi di kalangan para ulama,karena paham tersebut di nilai membawa paham reinkarnasi,atau paham serba Tuhan menjelma dalam berbagi ciptaanNYa,sehingga dap[at mengganggu keberadaan zat Tuhan.wahdat al-wujud yang berarti kesatuan wujud adalah lanjutan dari paham hulul.
Paham wahdat al-wujud  ini timbul dari paham bahwa Allah sebagaimana diterangkan dalam uraian tentang buhul, ingin melihat diri-Nya diluar diri-Nya. Oleh karena itu,dijadikan-Nya alam ini. Maka alam ini merupakan cermin bagi Allah. Dikala ia ingin melihat diri-Nya, ia melihat kepada alam. Pada benda-benda yang ada dalam alam,karena dalam tiap-tiap benda itu terdapat sifat Tuhan. Tuhan melihat diri-Nya. Dari sini timbullah faham kesatuan. Yang ada dalam alam ini terlihat banyak tetapi sebenarnya itu satu. Tak ubahnya hal ini sebagai orang yang melihat dirinya dalam beberapa cermin yang diletakan di sekelilingnya. Di dalam tiap cermin ia lihat dirinya,dalam cermin itu dirinya kelihatan banyak, tetapi dirinya sebenarnya satu.


4.      Model Harun Nasution
Hasil penelitian Harun Nasution dalam bidang thasawuf ia tuangkan antara lain dalam bukunya yang berjudul  falsafah dan mistisisme dalam islam,  jakarta 1973. Penelitiannya dalam bidang thasawuf ini ia menggunakan pendekatan tematik,yakni penyajian ajaran thasawuf disajikan dalam tema jalan untuk dekat pada Tuhan,zuhud dan station-station lain, almahabbah,al-ma’rifah,al-fana dan al-baqa ,al-ittihad,alhulul dan wahdat al-wujud. Pada setiap topik tersebut,selain dijelaskan tentang isi ajaran dari tiap topik tersebut dengan data-data yang di dasarkan pada literatur kepustakaan,juga dilengkapi dengan tokoh yang memperkenalkannya. Selain itu Harun Nasution mencoba mengemukakan latar belakang sejarah timbulnya faham tasawuf dalam Islam

5.      Model A. J. Arberry
Dalam bukunya yang berjudul  pasang surut aliran tasawuf, Arberry mencoba menggunakan pendekatan kombinasi, yaitu antara pendekatan tematik dengan pendekatan tokoh. Dengan pendekatan demikian ia mencoba kemukakan tentang firman Tuhan,kehidupan Nabi,para zahid,para sufi,para ahli teori tasawuf,struktur teori tasawuf,struktur teori dan amalan tasawuf,tarikat sufi,teosofi dalam aliran tasawuf,serta runtuhnya aliran tasawuf. Dari isi penelitian tersebut,tampak bahwa Arberry menggunakan analisis kesejarahan,yakni berbagai tema tersebut difahami berdasarkan konteks sejarahnya, dan tidak dilakukan proses aktualisasi nilai atau mentranspormasikan ajaran-ajaran tersebut ke dalam makna kehidupan modern yang lebih luas.

VI.             MODEL PENELITIAN FIQIH ( HUKUM )
A.    Pengertian Dan Karakteristik Hukum Islam
Pengertian hukunm islam disini dimaksudkan didalamnya pengertian syari’at .dalam kaitan ini dijumpai pendapat yang mengatkan bahwa hukum islam atau fikih adalah sekelompok dengan syariat yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nas Al-quran atau al-sunah. Bila ada nas dari al-quran atau as-sunah yang berhubungan dengan amal perbuatan tersebut,yang diambil dari sumber-smber lain,bila tidak ada nash dari Al-quran atau Al-Sunah ,dibentuklah suatu ilmu yang disebut ilmu fikih. Dengan demikian yang disebut ilmu fikih ialah sekelompok hukum tentang amal perbuatan manusia yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Yang dimaksud dengan amal perbuatan manusia ialah segala amal perbatan yang mukalaf yang berhubungan dengan bidang ibadah ,muamalat,kepidanaan,dan sebagainya; adapun yang dimaksud dengan dali-dalil terperinci ialah satuan –satuan dalil yang masing-masing menunjuk kepada suatu hukum tertentu.
B.     Model-Model Penelitian Hukum Islam ( Fikih )
Pada uraian berikut ini akan kami sajikan beberapa model penelitian yang dilakukan oleh Harun Nasution, Noel J.coulson dan Muhammad Atha Muzhar.
1.      Model Harun Nasution
Harun Nasution juga mempunyai perhatian terhadap hukum Islam. Penelitiannya dalam bidang hukum islam ini ia tuangkan secara ringkas dalam bukunya Islam ditinjau dari berbagai aspeknya terhadap berbagai literatur tentang hukum islam dengan menggunakan pendekatan sejarah, Harun Nasution telah berhasil mendeskripsikan struktur hukum islam secara konprehensip,yaitu mulai dari kajian terhadap ayat-ayat hukum yang ada dalam Al-quran ,latar belakang dan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum islam dari sejak zaman Nabi sampai dengan sekarang,lengkap dengan beberapa mazhab yang ada didalamnya berikut sumber hukum yang digunakan serta latar belakang timbulnya perbedaan pendapat.
Selanjutnya,melalui pendekatan kesejarahan Harun Nasution membagi perkembangan hukum islam kedalam 4 priode, yaitu priode Nabi,priode sahabat,priode ijtihad serta kemajuan dan priode taklid sera kemunduran.
2.      Model Noel J.Coulson
Noel J.Coulson menyajikan hasil penelitiannya di  bidang hukum Islam dalam karyanya yang berjudul Harun Islam Dalam Perspektif Sejarah. Buku ini berisi perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat ( P3M). Penelitian yang bersifat deskriftif analitis ini menggunakan pendekatan sejarah. Selauruh informasi tentang perkembangan hukum pada setiap priode selalu dilihat dari faktor-faktor sosiao kultural yang mempengaruhinya, sehingga tidak ada satupun produk hukum yang dibuat dari ruang yang hampa sejarah.
 Hasil penelitiannya itu dituangkan dalam 3 bagian ,pertama menjelaskan tentang terbentuknya hukum syari’at, yang didalamnya dibahas tentang legalisasi Al-quran , praktek hukum di abad pertama islam,akar yurisprudensisebagai madzhab pertama, Imam Al-Syafi’i, bapak Yurisprudensi dan menjelang kemandegan.kedua, berbicara tentang pemikiran dan praktek hukum islam di abad pertengahan. Didalamnya membahas tentang hukum klasik,antara kesatuan dan keragaman,dampak aliran dalam sistem hukum, pemerintahan islam dan hukum syariat,masyarakat islam dan hukum syariat. Ketiga, berbicara tentang hukum islam dimasa modern yang di dalamnyamembahas tentang penyerapan hukum erop ,hukum syariat kontemporer, taklid dan pembaharuan hukum serta neo ijtihad.
3.      Model Muhammad Atho Mudzhar
Muhammad Atho Mudzhar menulis disertai yang isinya berupa penelitian terhadap produk fatwa para majlis ulama Indonesia Th 1975-1988. Penelitian disertasinya itu berjudul  fatwas of the council of indonesia a study of islamic legal thought in indonesia Th 1975 – 1988. Pada bagian pendahuluannya penulis direstasi tersebut menjelaskan metode penelitian yang di gunakannya .
            Tujuan dari penelitian yang dilakukannya ialah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan majlis ulama Indonesia  serta latar belakang sosial politik yang melatar belakangi timbulnya fatwa tersebut. Penelitian ini bertolak dari suatu asumsi bahwa produk fatwa yang dikeluarkan majlis ulama Indonesia selalu dipengaruhi oleh seting sosio kultural dan sosio politik,serta fungsi dan setatus yang harus dimainkan oleh lembaga tersebut. Produk-produk fatwa majlis ulama yang ditelitinya adalah terjadi disekitar Th 1975-1988 pada saat materi Agama dijabat oleh Ahmad Mukti Ali (1972-1978), AlamSyah ratu perwira negara (1978-1983) dan Munawir Sjadzali (1983-1988). Sementara itu ketua majlis ulama Indonesiadijabat oleh kiyai Hasan Basri.
            Hasil penelitian tersebut dituangkan di dalam 4 bab, bab pertama, mengemukakan tentang latar belakang dan karakteristik islam di Indonesia serta pengaruhnya terhadap corak hukum islam. Karakteristik tersebut dilihat dalam 4 aspek yaitu latar belakang kultur, dokstrin teologi,struktur sosial, ideologi politik. Bab kedua, Direstasi tersebut mengemukakan tentang majlis ulama indonesia dari segi latar belakang di dirikannya sosio politik yang mengitarinya, hubungan majlis ulama dengan pemerintah dan organisasi Islam, serta organisasi non islam lainnya. Dan berbagai fatwa yang dikeluarkannya. Bab ketiga, Penelitian dalam direstasi tersebut mengemukakan tentang isi produk fatwa serta metode yang digunakannya. Fatwa-fatwa tersebut antara lain meliputi bidang ibadah ritual, masalah keluarga, dan perkawinan, kebudayaan , makanan,perayaan hari-hari besar nasrani,masalah kedokteran , keluarga berencana, dan aliran minoritas dalam Islam.
Sedangkan bab ke empat adalah berisi kesimpulan yang dihasilkan dari setudy tersebut. Dalam kesimpulan tersebut,dinyatakan bahwa fatwa MUI dalam kenyataannya tidak selalu konsisten mengikuti pola metodologi dalam penetapan fatwa sebagaimana dijumpai dalam illmu Fiqih.










BAB III
PENUTUP
       Berdasarkan urain diatas bahwa keaneka ragaman metodologi memahami Islam,di  dalamnya kita dapat mengetahui tentang : Model penelitian tafsir, Model penelitian hadits , Model penelitian Filsafat Islam, Model penelitian Ilmu Kalam, Model penelitian Tasawuf ,dan Model penelitian Fiqih. Dengan adanya model-model penelitian diatas kita dapat mengetahui berbagai aspek pandangan para Ulama dan Para Ahli dalam bidangnya masing-masing.                                                     
       Dengan demikian kita sebagai Mahasiswa dituntut untuk memahami tentang model-model penelitian diatas, agar dapat mengetahui perbedaan dan kesamaan dari berbagai jenis model penelitian diatas.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, semua ini dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Walaupun demikian penulis berharap mudah-mudahan makalah ini ada manfaatnya khususnya untuk keberhasilan dan kemajuan dalam bidang berdakwah.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu baik moril maupun materil sehingga makalah ini dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan. Mudah-mudahan amal kebaikan kita dapat digantikan dengan pahala yang berlipat ganda. Amin.

      









DAFTAR PUSTAKA

Abrasyi,Al,Athiyah, al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falsafatuha, ( Mesir: Isa al-baby, 1975).
Abduh, Syaikh Muhammad, Tafsir Juz Amma, ( Mesir: Dar al-Hilal, 1967).
Abd Al-Jabbar, Muhammad, Syarh al-Ushul al-Khamshah, ( Mesir: Maktabah wahbah, t.t.).
Ali,Maulana Muhammad, Islamologi ( Dinul Islam), (Jakarta: Ikhtiar baru van Hoeve, 1980).
Alfian, politik kebudayaan dan manusia indonesia, (jakarta: LP3ES.1981), cet.I.
Alisjahbana, Sutan Takdir, Antropologi Baru, ( Jakarta: Dian Rakyat,1986),cet.III.
Filsafat Islam_,(terj.) Pustaka Firdaus, ( Jakarta: Pustaka Firdaus,1985), cet.I.